Rabu, 11 Agustus 2010

SUMUR GALI

Berbagai upaya ditempuh manusia  untuk memperoleh air bersih. Bagi daerah yang memiliki mata air bisa mengalirkan mata air sampai ke rumahnya masing masing. Bagi daerah yang air tanahnya dangkal bisa dibuat sumur gali. Bagi daerah yang tidak memeiliki potensi air tanah dan mata air bisa mengalirkan dari daerah lain. Atau bila hal ini tidak memungkinkan ada yang memanfaatkan air hujan sebagai air bersih.
Salah satu jenis sumber air bersih yang banyak tersebar hampir diseluruh penjuru dunia adalah jenis Sumur gali. Pembuatannya relatip sederhana, dengan menggali tanah secara vertikal maka di kedalaman tertentu akan menemukan mata air. Kedalamannya berbeda beda ada yang dangkal satu tempat tapi ada yang sangat dalam ditempat lainnya, hal ini terjadi karena  keberadaan air dalam tanah tidak sama disetiap daerah. Bentuk sumur gali pada umumnya bundar berbentuk lingkaran dengan garis tengah 80 sampai 100 cm, dan kedalamamnya tergantung kebradaan air tanah dilokasi trersebut. Agar sumur gali kita  airnya memenuhi persyaratan air  bersih, maka ada syarat syarat khusus yang perlu dipenuhi oleh konstruksi Sumur Gali.
  1. Lokasi sumur cukup jauh dari sumber pencemaran seperti : genangan air kotor, selokan ,sungai, septic tank, tempat pembuangan sampah dll ( untuk tanah yang keras biasanya minimal 10 meter)
  2. Lantai sumur kedap air biasanya diplester semen, keramik, tegel dll minimal 1 meter sekelilingnya.
  3. Tidak ada retakan dilantai sumur yang dapat mengakibatkan air kembali meresap masuk kedalam sumur.
  4. Dilengkapi dengan bibir sumur yang terbuat dai tembok sebagai pengaman agar binatang dan kita tidak mudah terperosok kedalam sumur.
  5. Untuk sumur yang masih memakai timba , ember timba tidak diletakan diatas lantai sumur tapi harus digantung agar tidak terjadi pencemaran dari lantai sumur.
  6. Dilengkapi dengan penutup yang dapat dibuka bila sumur hendak digunakan ( bila sumur memakai timba )
  7. Air bekas ( air kotor ) disalurkan melalui saluran yang kedap air untuk dibuang ke Sarana Pembuangan Air Limbah (SPAL).
  8. Adanya dinding sumur minimal tiga meter dari permukaan tanah kebawah  terbuat dari tembok yang kedap air.

Saat ini pemakaian timba sudah mulai brkembang, untuk memudahkan pengambilan air  digunakan pompa listrik yang lebih praktis. Dengan demikian maka bibir sumur biasanya tidak dibuat tapi langsung ditutup rapat dengan beton.
Bila semua syarat terpenuhi biasanya air yang didapat akan jernih, dan memenuhi syarat air bersih.

SAMPAH

 

A.Pengertian :
Sampah adalah semua benda atau produk sisa dalam bentuk padat sebagai akibat aktivitas manusia yang dianggap tidak bermanfaat dan tidak dikehendaki oleh pemiliknya atau dibuang sebagai barang tidak berguna.
B. Gangguan yang ditimbulkan oleh sampah :
1. Pencemaran lingkungan:
Sampah yang dibuang sembarangan  dalam kurun waktu tertentu akan membusuk. Hasil penguraian sampah organik berupa cairan dan gas akan mencemari tanah, air dan udara.
Gas  yang dihasilkan berbau busuk menyengat akan mencemari udara.
.
2. Sampah merupakan sumber penyakit :
Dengan timbulnya bau busuk   akan mengundang lalat berkembang biak sehingga populasi lalat meningkat.  Populasi lalat yang meningkat akan memudahkan membantu penularan penyakit seperti Diare. Typhus, Cholera, Disentri dll. Selain lalat, binatang penular penyakit  lainnya seperti kecoa, nyamuk,  tikus dll akan berkembang biak pada sampah yang tentunya akan menularkan penyakit kepada kita yang tinggal disekitar sampah.
3.Menimbulkan kecelakaan :
Sampah berupa pecahan kaca, paku, duri dll dapat menyebabkan kecelakaan.Sampah yang dibakar tanpa pengawasan tidak jarang menimbulkan kebakaran.
4. Menimbulkan bencana :
Sampah yang dibuang di parit, kali dan sungai lama kelamaan bertumpuk dan menghambat aliran air pada waktu musim hujan, akibatnya air meluap dan terjadi banjir yang dapat  merusak sarana infra struktur seperti jalan, jembatan , parit draainase dll.
Sampah yang dibiarkan menggunung dapat menimbulkan longsor atau ledakan seperti yang terjadi di TPA Leuwi Gajah Bandung
5. Mengganggu pemandangan :
Sampah menimbulkan pemanadangan yang tak sedap, jorok dll.

C. Volume sampah :
Volume sampah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga  kurang lebih sebanyak 2 liter per orang per hari.
D. Pengelolaan sampah :
Sampah sebaiknya dibuang di TPA (Tempat Pembuangan Ahir) untuk dikelola lebih lanjut. Untuk sampai ke TPA tentunya perlu mekanisme penanganan yang terpadu. Bermula dari sampah yang dikumpulkan di rumah kemudian di buang di TPS ( Tempat Pengumpulan Sementara) yang selanjutnya di angkut ke TPA untuk dikelola lebih lanjut. Bagi pemukiman yang dapat dijangkau pelayanan Dinas Kebersihan setempat tidak menjadi masalah yang berarti, cukup membayar retribusi sampah dan kumpulkan sampah di TPS, maka sampah akan sampai di TPA  untuk dikelola lebih lanjut.
Bagi pemukiman yang belum dapat dijangkau oleh pelayanan Dinas Kebersihan, sebaiknya agar pemukiman terhindar dari hal hal yang tak diharapkan akibat dampak sampah, maka sudah saatnya memiliki layanan pembuangan sampah sendiri. Hal ini tentunya dapat diusulkan ke Pemerintahan Desa/Kelurahan. Yang penting adanya potensi yang mendukung untuk lancarnya pengelolaan sampah yang baik memenuhi syarat kesehatan.  Dimulai dengan skala kecil, misalnya  melayani hanya beberapa wilayah RT atau RW yang penting ada komitmen antara warga dan Pemerintahan setempat. Adapun potensi tersebut adalah  :
1. Adanya petugas pelaksana
2. Sarana pengangkut : gerobak sampah atau mobil sampah.
3. Jalan yang memadai untuk angkutan gerobak sampah/mobil sampah.
4. Adanya komitmen antara warga dan pemerintahan setempat.
5. Sumber dana untuk operasional : Bisa dihimpun melalui iuran sampah.
6. Adanya lahan untuk Tempat Pembuangan Ahir ( TPA )
7. Bila perlu lahan untuk Tempat Pengumpul Sementara ( TPS)
Bila potensi potensi diatas mencukupi maka kegiatan pelayanan pembuangan sampah bisa dirintis dan segera diwujudkan kegiatannya.
E. Pemusnahan sampah :
Pemusnahan sampah di TPA  terdiri dari beberapa jenis kegiatan :
  1. Daur ulang : sampah yang masih bisa dimanfaatkan akan didaur ulang, biasanya bahan plastic, botol, besi tua, kayu dll
  2. Komposting : pembuatan kompos diperuntukkan bagi sampah organic dengan metode penguraian secara alami akan menghasilkan kompos yang berguna untuk pertanian.
  3. Dibakar : bagi sampah yang kering bisa dibakar
  4. Dikubur dengan metode sanitary landfil.

AIR BERSIH

A. PERSYARATAN AIR BERSIH :
Air selain merupakan kebutuhan pokok bagi manusia , juga dapat menjadi sarana penyebaran penyakit ataupun keracunan. Air bersih yang sehat harus memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Kesehatan No 416/MENKES/PER/IX/1990
Adapun persyaratn air bersih sbb.:
1.Syarat Fisik :
  • Jernih
  • Tidak berwarna
  • Tidak berasa
  • Tidak berbau
  • Temperatur tidak melebihi suhu udara.

2. Syarat Kimia :
  • Tidak mengandung unsur kimia yang bersifat racun.
  • Tidak mengandung zat yang menimbulkan gagngguan kesehatan.
3.Syarat Bacteriologis :
Tidak mengandung Kuman parasit, Kuman patogen, Bacteri Coli.
4. Syarat Radio aktif :
Tidak mengandung sinar alfa, sinar gama
B. PENYAKIT YANG BERHUBUNGAN DENGAN AIR :
1. Penyakit melalui air :
Ditularkan melalui air dan menularkan kedalam manusia, seperti : Kholera, dysentri, typhoid dan hepatitis.
2.Penyakit parasit :
Ditularkan oleh organisme patogen yang menjalani siklus hidupnya dalam air, seperti penyakit cacing/scehhistorosomiasis.
3.Penyakit karena serangga :
Artinya ditularkan melalui serangga yang menggunakan air untuk bertelur dan berkembang biak, seperti : Penyakit Malaria, Demam berdarah.
C. ZAT KIMIA YANG SERING TERDAPAT ADALAM AIR :
1. Derajat keasaman ( PH) :
Standar yang masih diperbolehkan : 6,5 – 9,2
Apabila PH kurang dari 6,5 atau lebih dari 9,2 mengakibatkan :
  • Korosifitas pada pipa aiar yang terbuat dari logam.
  • Beberapa senyawa kimia berubah menjadi racun.
  • Mempengaruhi pertumbuhuan beberapa mikroba dalam air
2. Besi ( Fe) :
Kandungan besi dalam air yang diperbolehkan : 0,1 – 1,0 ppm apabila melebihi 0,5 ppm, mengakibatkan :
• Warna air menjadi kemerah merahan
• Memberi rasa tidak enak pada minuman
• Pembentukan endapan pada pipa logam dan bahan cucian
3.Mangan ( Mn) :
Kandungan mangan dalam air yang diperbolehkkan : 0,05 -0,5 ppm, apabila melebihi 0,5 ppm mengakibatkan :
o Meninggalkan noda kecoklatan pada pakaian
o Kerusakan hati
4. Chlorida (Cl) :
Kandungan khlorida yang diperbolehkan 200- 600 ppm dalam jumlah kecil dibutuhkan sebagai desinfektan, apabila berkaitan dengan ion natrium menimbulkan :
  • Rasa asin
  • Merusak pipa air
5. Sulfida (H2S) :
Kandungan sulfida dalam air harus nol ppm, karena sangat beracun dan berabau busuk. Dalam jumlah besar dapat menimbulkan / memperbesar keasaman sehingga menyebakan korosifitas pada pipa air.
6. Amonium (NH4) :
Kandungan amonium dalam air harus nol ppm. Kandungan senyawa ini dapat menimbulkan bau yang sangat tajam dan menusuk hidung.
7. Nitrit ( NO2) :
Nitrit adalah senyawa kimia yang tergolong kimia beracun. Kandungan nitrit harus nol ppm. Adanya bahan kimia ini diadalam air dapat menimbulkan terbentuknya methaemoglobin dalam darah sehingga menghambat perjalanan oksigen dalam tubuh.