Rabu, 11 Agustus 2010

AIR BERSIH

A. PERSYARATAN AIR BERSIH :
Air selain merupakan kebutuhan pokok bagi manusia , juga dapat menjadi sarana penyebaran penyakit ataupun keracunan. Air bersih yang sehat harus memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Kesehatan No 416/MENKES/PER/IX/1990
Adapun persyaratn air bersih sbb.:
1.Syarat Fisik :
  • Jernih
  • Tidak berwarna
  • Tidak berasa
  • Tidak berbau
  • Temperatur tidak melebihi suhu udara.

2. Syarat Kimia :
  • Tidak mengandung unsur kimia yang bersifat racun.
  • Tidak mengandung zat yang menimbulkan gagngguan kesehatan.
3.Syarat Bacteriologis :
Tidak mengandung Kuman parasit, Kuman patogen, Bacteri Coli.
4. Syarat Radio aktif :
Tidak mengandung sinar alfa, sinar gama
B. PENYAKIT YANG BERHUBUNGAN DENGAN AIR :
1. Penyakit melalui air :
Ditularkan melalui air dan menularkan kedalam manusia, seperti : Kholera, dysentri, typhoid dan hepatitis.
2.Penyakit parasit :
Ditularkan oleh organisme patogen yang menjalani siklus hidupnya dalam air, seperti penyakit cacing/scehhistorosomiasis.
3.Penyakit karena serangga :
Artinya ditularkan melalui serangga yang menggunakan air untuk bertelur dan berkembang biak, seperti : Penyakit Malaria, Demam berdarah.
C. ZAT KIMIA YANG SERING TERDAPAT ADALAM AIR :
1. Derajat keasaman ( PH) :
Standar yang masih diperbolehkan : 6,5 – 9,2
Apabila PH kurang dari 6,5 atau lebih dari 9,2 mengakibatkan :
  • Korosifitas pada pipa aiar yang terbuat dari logam.
  • Beberapa senyawa kimia berubah menjadi racun.
  • Mempengaruhi pertumbuhuan beberapa mikroba dalam air
2. Besi ( Fe) :
Kandungan besi dalam air yang diperbolehkan : 0,1 – 1,0 ppm apabila melebihi 0,5 ppm, mengakibatkan :
• Warna air menjadi kemerah merahan
• Memberi rasa tidak enak pada minuman
• Pembentukan endapan pada pipa logam dan bahan cucian
3.Mangan ( Mn) :
Kandungan mangan dalam air yang diperbolehkkan : 0,05 -0,5 ppm, apabila melebihi 0,5 ppm mengakibatkan :
o Meninggalkan noda kecoklatan pada pakaian
o Kerusakan hati
4. Chlorida (Cl) :
Kandungan khlorida yang diperbolehkan 200- 600 ppm dalam jumlah kecil dibutuhkan sebagai desinfektan, apabila berkaitan dengan ion natrium menimbulkan :
  • Rasa asin
  • Merusak pipa air
5. Sulfida (H2S) :
Kandungan sulfida dalam air harus nol ppm, karena sangat beracun dan berabau busuk. Dalam jumlah besar dapat menimbulkan / memperbesar keasaman sehingga menyebakan korosifitas pada pipa air.
6. Amonium (NH4) :
Kandungan amonium dalam air harus nol ppm. Kandungan senyawa ini dapat menimbulkan bau yang sangat tajam dan menusuk hidung.
7. Nitrit ( NO2) :
Nitrit adalah senyawa kimia yang tergolong kimia beracun. Kandungan nitrit harus nol ppm. Adanya bahan kimia ini diadalam air dapat menimbulkan terbentuknya methaemoglobin dalam darah sehingga menghambat perjalanan oksigen dalam tubuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar