Rabu, 11 Agustus 2010

JAMBAN

JAMBAN
Kita berdomisili disuatu wilayah pemukiman, sebut saja wilayah itu setingkat dengan desa atau kelurahan.  Pernahkah kita befikir berapa jumlah rumah di wilayah kita yang memiliki jamban, dan berapa jumlah rumah yang belum memiliki jamban.  Bila rumah yang memiliki jamban melebihi 80% dari jumlah rumah yang ada, berarti wilayah tersebut termasuk wilayah yang cukup baik dalam hal pembuangan kotoran manusia.

Bagi rumah yang belum memiliki jamban, sudah dipastikan mereka mereka itu mamanfatkan sungai,  kebun,  kolam, atau tempat lainnya untuk buang air besar (BAB). Bagi yang telah memiliki jamban bisa dipastikan BAB di jamban. Tapi tidak selalu begitu , terkadang walaupun memiliki jamban ada sebagian kecil yang masih BAB di tempat lain, karena alasan tertentu.
Dengan masih adanya masyarakat di sutau wilayah  yang BAB sembarangan, maka  wilayah tersebut terancam beberapa penyakit menular yang berbasis lingkungan diantaranya : Penyakit Cacingan, Cholera (muntaber), Diare,  Typus, Disentri, Paratypus, Polio, Hepatitis B dan  masih banyak penyakit lainnya.  Semakin besar prosentase  yang BAB sembarangan maka ancaman penyakit itu semakin tinggi itensitasnya.  Keadaan ini sama halnya dengan fenomena bom waktu, yang  bisa terjadi ledakan penyakit pada suatu waktu cepat atau lambat.
Sebaiknya semua orang BAB di jamban yang memenuhi syarat, dengan demikian wilayahnya terbebas dari ancaman penyakit penyakit tersebut. Dengan BAB di jamban banyak penyakit  berbasis lingkungan yang dapat dicegah, tentunya jamban yang memenuhi syarat kesehatan. Kalau membahas soal jamban maka tentunya harus lengkap dengan sarana Air Bersih untuk menunjang keberlangsungan pemanfaatan jamban.
Jamban yang memenuhi syarat kesehatan atau sayarat Sanitasi adalah sebagai berikut :
  1. Kotoran tidak dapat dijangkau oleh binatang penular penyakit, seperti : Kecoa, tikus, lalat dll.
  2. Tidak menimbulkan bau
  3. Kotoran ditempatkan disuatu tempat, tidak menyebar ke mana mana
  4. Tidak mencemari sumber air bersih
  5. Tidak menggangu pemandangan/estetika
  6. Aman digunakan
Untuk memenuhi syarat no.1 dan 3, maka kotoran ditempatkan di satu tempat, bisa lobang jamban atau septik tank, ukuran volumenya disesuaikan dengan kebutuhan atau jumlah pemakai. Untuk memenuhi syarat no 1 dan 2, maka digunakan kloset yang dilengkapi leher angsa, dimana pada leher angsa akan tergenang air utnuk mencegah bau yang timbul dari lobang jamban atau septic tank, dan mencegah masuknya binatang binatang seperti lalat, kecoa, nyamuk, tikus dll. Untuk memenuhi syarat no. 4 , dalam membuat jamban terutama lokasi lobang jamban atau septic tank atau lobang resapan dibuat sejauh mingkin dari sumber air yang ada misalnya Sumur Gali dsbnya, atau setidak tidaknya tidak kurang dari 10 meter  jarak antara sumur dan lobang jamban. Sedangkan untuk memenuhi syarat no 5 dan 6 , hendaknya jamban dibuat dari bahan bahan yang memadai baik kekuatannya maupun konstruksinya dibuat sedemikan rupa agar kelihatan indah dan rapi.
Jangan lupa pemeliharaan jamban perlu dibiasakan setiap hari, misalnya membersihkan dan menyikat lantai agar tidak licin, menguras bak air agar terhindar dari penyakit Demam Berdarah Dengue, siram kloset dengan air secukupnya setelah digunakan, tidak membuang sampah, puntung rokok, pembalut wanita, air sabun, lisol kedalam kloset.
Sudahkah rumah anda memiliki jamban, kalau sudah gunakan jamban dengan baik sebab dengan BAB di Jamban banyak penyakit yang dapat dicegah. Bagi yang belum memiliki jamban, agar tidak BAB disembarang tempat, sudah saatnya merencanakan untuk membuat jamban agar lingkungan kita sehat dan terhindar dari ancaman penyakit menular berbasis lingkungan.
RUMAH DAN LINGKUNGAN PERUMAHAN
imah-sundaA.Rumah.
Rumah sebagai salah satu kebutuhan pokok manusia merupakan tempat untuk membangun kehidupan keluarga. Untuk itu rumah seharusnya dapat memberikan wadah bagi kegiatan seluruh anggopta keluarga dengan baik.
1.Arti rumah bagi keluarga sebagai :
a. Tempat untuk berlindung.
Keluarga bertempat tinggal dalam rumah untuk melindungi diri dari   panas,    hujan, angin, dan gangguan lainnya, sehingga dapat tinggal dengan    rasa aman.
b. Tempat pembinaan keluarga.
Rumah sebagai tempat tinggal dan pertumbuhan keluarga mempunyai peranan yang besar dalam pembinaan watak penghuninya. Rumah hendaknya dapat menjadi wadah kegiatan pembinaan keluarga melalui bimbingan pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang baik.
Karena rumah merupakan tempat pendidikan yang pertama dan utama bagi keluaraga, terutama bagi pengembangan kepribadian anak.
Dengan mempersiapkan rumah yang memenuhi syarat, diharapkan dapat menampung kegiatan pembinaan bagi anggota keluarga dan mendorong terciptanya kerukunan dankebahagiaan keluarga.
c. Tempat kegiatan keluarga.
Rumah sebagai tempat pertemuan berbagai kegiatan keluarga, mempunyai arti yang penting dalam memberikan ruang dan suasana yang menunjang kegiatan itu sendidri. Sehingga didalam rumah keluarga dapat menjalankan kegiatan dengan rasa senang, tenteram dan nyaman tenteram dan nyaman. Untuk mencapai keadaan ini, perlu dipersiapkan rumah sehat yang dapat menampung anggota keluarga dalam melakukan kegiatan dan kebiasaannya dengan baik. Rumah sehat dan nyaman akan berpengaruh pada kesehatan
jasmani dan rohani anggota keluarga itu sendiri.
2. Syarat rumah sehat.
a.memenuhi segi kesehatan Artinya bagian bagian rumah yang mempengaruhi kesehatan keluarga hendaknya dipersiapkan dengan baik
terutama :
  • Penerangan dan per anginan dalam setiap ruang harus cukup.
  • Penyediaan air bersih.
  • pengaturan pembuangan air linmbah, kotoran manusia dan sampah tidak menimbulkan pencemaran.
  • Luas rumah yang sebanding dengan jumlah penghuni.
  • Bagian bagian ruang seperti lantai dan dinding tidak lembab.
  • Tidak terjadi pencamaran seperti bau,  rembesan air kotor, udara kotor, dan sebagainya.
b.Memenuhi segi kekuatan bangunan.
Artinya bagian bagian dari bangunan rumah mempunyai konstruksi dan bahan bangunan yang dapat dijamin keamanannya seperti :
  • Konstruksi bangunan yang cuckup kuat, baik untuk menahan beratnya sendiri maupan pengaruh luar seperti angin, hujan, gempa dan lain lain
  • Pemakaina bahanbangunan yang bisa dijamin keawetan dan kemudahan dalam pemeliharaan.
  • Penggunaaan bahan tahan api, untuk bagian yang mudah terbakar, dan bahan tahan air untuk bagian yang selalu basah.
c. Memperhatikan segi kenyamanan.
Agar keluarga dapat tinggal dengan nyaman dan dapat melakukan kegiatan dengan mudah, diperlukan :
  • Penyediaan ruangan yang mencukupi
  • Ukuran ruangan yang sesuai dengan kegiatan penghuni didalamnya.
  • Penataan ruangan yang cukup baik.
  • Dekorasi dan warna ruangan yang serasi.
  • Penghijauan halaman diatur sesuai kebutuhan.
d. Memenuhi Segi keterjangkauan
Hendaknya rumah dibangun, dilengkapi dan dipelihara dengan dana yang sesuai dengan kemampuan keluarga
B.Lingkungan perumahan
Lingkungan perumahan merupakan kumpulan dari rumah rumah yang dilengkapi dengan prasarana jaringan pelayanan umum fasilitas sosial yang dibutuhkan untuk memudahkan kegiatan masyarakat dilingkungan tersebut. Letak suatu lingkungan perumahan harus didalam daerah yang diperuntukan bagi perumahan, dan bukan dilingkungan industri besar atau pabrik.
1.Hal hal yang harus dipenuhi untuk suatu perumahan adalah :
  • Penyediaan prasarana yang cukup memadai, seperti jalan, saluran pembuangan air limbah, dan saluran air hujan.
  • Penyedian jaringan pelayanan umum ( utilitas umum ) adalah bangunan bangunan yang dibutuhkan dalam mengelola pelayanan lingkungan seperti :
  • – Jaringan listrik
  • – jaringan air bersih
  • – Jaringan telepon
  • – Pemadam kebakaran
  • – dan sebagainya.
c. Penyediaan fasilitas sosial perumahan.
Untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya seperti :
  • - Fasilitas ibadah : langgar, mesjid dan sebagainya
  • - Fasilitas kesehatan : Puskesmas, Dokter, Bidan dsbnya
  • - Fasilitas perbelanjaan : pasar, warung, toko, mall dsbnya
  • - Fasilitas kebersihan : Pelayanan pembuanagn sampah lingkungan,MCK dsbnya.
- Fasilitas pendidikan : Sekolah ( TK, SD, SMP, SMA dsbnya)
- Fasilitas Rekreasi : Tempat olah raga, Tempat bermain anak dansebagainya.
- Fasilitas lainnya : gedung/ balai pertemuan dsbnya.
Jkt-Bdg2. Syarat lingkungan perumahan sehat.
Memenuhi segi penyehatan lingkungan. Artinya komponen komponen lingkungan perumahan yang    mempengaruhi    kesehatan masyarakat hendaknya dilengkapi sesuai dengan kebutuhan, seperti :
  • Penyedian prasarana lingkungan yang memadai, sehingga memenuhi kebutuhan masyarakat
  • Penyediaan fasilitas lingkungan sesuai dengan banyaknya  masyarakat yang dilayani.
  • Pengamanan lingkungan perumahan terhadap pencemaran seperti pemeliharaan sumber sumber air bersih, pembuangan sampah dan air limbah yang tidak mengganggu dan lain lain.

b. Memenuhi segi ketertiban.

Lingkungan perumahan yang tertib dibangun dengan mematuhi peraturan dan petunjuk petunjuk yang berlaku disuatu daerah,   lingkungan perumahan akan terhindar dari kenungkinan bencana ( runtuh, kebakaran dsb)
c. Memperhatikan keserasian lingkungan
Melestarikan pohon pelindung dan tanaman, disamping untuk penyegaran udara dan memberikan pemandangan indah, juga bermanfaat untuk menguatkan tanah dan penyimpanan air tanah
  • - Memberi penerangan alami dan buatan yang mencukupi.
  • - Mengatur tata letak perumahan sehingga cukup serasi.
“BERSIH ITU SEHAT”

Rhodamin B

minuman Rodamin B merupakan zat pewarna sintetis bebentuk kristal tidak berbau, berwarna merah keunguan, dalam bentuk larutan berwarna merah terang berpendar ( berfluorescensi ). Nama lain dari Rodamin B adalah :
Tetra ethyl rhodamin, Rheoninine B, D & C Red No. 19, C.I. Basic Violet 10, dan C.I. No 45179.
Rodamin B diperuntukan untuk bahan pewarna kertas, tekstil dan sebagai reagensia untuk pengujian Antimon, Cobalt, Bismuth
dan lain lain. Rodamin B yang digunakan untuk pewarna makanan melanggar Peraturan Menteri Kesehatan No 239/Menkes
/Per/V/85 tentang Zat Warna Tertentu yang dinyatakan sebagai Bahan Berbahaya. Rodamin B sering disalah gunakan untuk
pewarna pangan dan kosmetik. misalnya : sirup, lipstik dll. Penyalah gunaan rodamin B sangat berbahaya bagi kesehatan.
Paparan rodamin B dalam waktu yang lama kronis) dapat menyebabkan gangguan fungsi hati / kanker hati.
Pewarna makanan / minuman untuk warna merah sebaiknya disarankan memakai pewarna alam atau pewarnaSintetik yang aman sesuai
dengan permenkes No 772/Menkes/Per./I/88 tentang Bahan Tambahan Makanan.
Bahan pewarna sintetis yang dianjurkan adalah Karmin,Merah allura.
Berikut tanda dan gejala akut bila terpapar rodamin B :
  1. Jika terhirup akan iritasi pada saluran pernapasan.
  2. Jika rekena kul;it dapat menimbulkan iritasi pada kulit.
  3. Jika terkena mata akan menimbulkaniritasi pada mata, mata kemerahan,oedema pada kelopak mata.
  4. Jika tertelan dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan dan menimbulkan gejala keracunan dan air seni berwarna    merah atau merah muda.
Tindakan bila terpapar Rodamin B :
  1. Bila terhirup segera pidahkan korban dari lokasi kejadian, pasang masker berkatup atau perlatan sejenis untuk melakukan       pernapasan buatan, bila perlu hubungi dokter.
  2. Bila terkena kulit segera lepaskan pakaian perhiasan dan sepatu penderita yang terkontaminasi/terkena Rodamin B
  3. Cuci kulit dengan sabun dan air mengalir sampai bersih dari Rodamin B, selama kurang lebih 15 menit sampai 20 menit. Bila     perlu hubungi dokter.
  4. Bila terkena mata, bilas dengan air mengalir atau larutan garam fisilogis, mata dikeip kedipkan sampai dipastikan  sisa       Rodamin B sudah tidak ada lagi atau sudah bersih. bila perlu hubungi dokter.
  5. Bila tertelan dan terjadi muntah, letakan posisi kepala lebih rendah dari pinggul untuk mencegah terjadinya muntahan masuk ke saluran oernapasan. Bila korban tidak sadar, miringkan kepala ke samping atau ke satu sisi. Segera hubungi dokter.